Menjelaskan tentang pengertian penjualan konsinyasi, perjanjian konsinyasi proses pencatetan untuk komisioner pengamanat serta penyiapan laporan laba rugi / dalam penjualan konsinyasi - Belajar Yuk Guys

Breaking

Selasa, 03 April 2018

Menjelaskan tentang pengertian penjualan konsinyasi, perjanjian konsinyasi proses pencatetan untuk komisioner pengamanat serta penyiapan laporan laba rugi / dalam penjualan konsinyasi

Menjelaskan tentang pengertian penjualan konsinyasi, perjanjian konsinyasi proses pencatetan untuk komisioner pengamanat serta penyiapan laporan laba rugi / dalam penjualan konsinyasi




A. PENGERTIAN PENJUALAN KONSINYASI
Penjualan Konsinyasi didefinisikan oleh IFRS (IAS 2) sebagai situasi yang pihak pemegang barang persediaan bertindak sebagai agen bagi pemilik sebenarnya (Wiley, 2007:179). Penjualan konsinyasi dalam pengertian sehari-hari dikenal dengan sebutan penjualan dengan cara penitipan. Aliminsyah dan Padji ( 2008 : 77 ) dalam kamus istilah keuangan dan perbankan disebutkan bahwa :
“Consgnment (Konsinyasi) adalah barang-barang yang dikirim untuk dititipkan kepada pihak lain dalam rangka penjualan dimasa mendatang atau untuk tujuan lain, hak atas barang tersebut tetap melekat pada pihak pengirim (Consignor). Penerimaan titipan barang tersebut (Consignee) selanjutnya bertanggung jawab terhadap penanganan barang sesuai dengan kesepakatan”.
Di Indonesia perdagangan konsinyasi dikenal sebagai suatu bentuk perdagangan komisi. Di sini ada dua pihak yang terlibat yaitu pemilik barang sebagai konsinyor atau faktor dan penerima barang sebagai konsinyi atau pedagang komisi. Selama barang konsinyasi belum terjual, hak milik tetap ditangan pemilik. Persediaan barang konsinyasi di gudang konsinyi adalah persediaan milik konsinyor sampai barang terjual kepihak lain.Penjualan yang dilakukan secara konsinyasi merupakan alternatif lain selain penjualan reguler, karena keberadaan penjualan konsinyasi yang berbeda dengan penjualan reguler, maka diperlukan akuntansi yang berbeda untuk penjualan konsinyasi dengan penjualan reguler, sehingga informasi yang disajikan dapat menggambarkan keadaan yang sebernarnya dan tidak menimbulkan informasi yang menyesatkan.
Didalam penjualan konsinyasi hubungan antara pihak konsinyor dan pihak konsinyi menyangkut hubungan antara pihak pemilik dan agen penjual. Dari segi pengamanat transaksi pengiriman barang-barang kepada konsinyi, biasa disebut “barang-barang konsinyasi”. Sedangkan dari pihak komisioner untuk mencatat transaksi yang behubungan dengan barang-barang milik pengamanat yang dititipkan kepadanya biasa disebut “barang-barang komisi”. Terhadap penyerahan barang atas transaksi konsinyasi, pada umumnya disusun suatu kontrak atau perjanjian tertulis yang menunjukkan sifat hubungan pihak yang menerima barang-barang.
Transaksi dengan cara penjualan konsinyasi mempunyai keuntungan-keuntungan tertentu dibandingkan dengan penjualan secara langsung barang-barang kepada perusahaan pengecer atau kepada pedagang.

B. Sedangkan bagi komisioner lebih menguntungkan dengan cara penjualan konsinyasi karena alasan-alasan sebagai berikut :
1.    Komisioner tidak dibebani resiko menanggung kerugian bila gagal dalam penjualan barang-barang konsinyasi
2.    Komisioner tidak mengeluarkan biaya operasi penjualan konsinyasi karena semua biaya akan diganti /ditanggung oleh pengamanat
3.    Kebutuhan akan modal kerja dapat dikurangi, sebab komisioner hanya berfungsi sebagai penerima dan penjual barang konsinyasi untuk pengamanat
4.    Komisioner berhak mendapatkan komisi dari hasil penjualan barang konsinyasi
Dengan tetap mengendalikan harga eceran produk, konsinyor mengharapkan penjualannya dapat meningkat karena konsinyi ahli di bidang perdagangan barang yang bersangkutan. Pihak konsinyi, tanpa risiko kerusakan barang, fluktuasi harga dan biaya modal kerja, dapat meningkatkan penghasilannya dari hasil komisi penjualan barang konsinyasi.
C. Ada dua metode penentuan laba rugi barang konsinyasi, yaitu :
1.  Laba Ditentukan Tersediri
Di sini pencatatan konsinyasi dilakukan dengan buku-buku tersendiri, terpisah dari pencatatan pembelian dan penjualan lainnya. Konsinyi mengakui laba penjualan konsinyasi sebelum menyusun laporan keuangan pada akhir periode dengan mendebet konsinyasi-masuk dan mengkredit pendapatan komisi atau laba penjualan konsinyasi. Tagihan dan kewajiban kepada konsinyor dicatat dengan menggunakan akun ‘konsinyi-masuk’. Konsinyor harus menerima akun penjualan pada akhir tahun buku untuk mencatat laba atau rugi penjualan barang konsinyasi. Tagihan dan kewajiban kepada konsinyi dicatat dengan menggunakan akun ‘konsinyi-keluar’.
2.  Laba Tidak Ditentukan Tersendiri
Di sini pencatatn konsinyasi tidak dipisahkan dari pembelian dan penjualan lainnya. Jika jurnal pada saat barang konsinyasi dijual mengakui pembelian atau harga pokok barang yag dijual dan kewajiban kepada konsinyor, konsinyi tidak perlu menjurnal diakhir periode. Konsinyor mencatat potongan hasil penjualan oleh konsinyi ke akun beban yang bersangkutan. Jika barang konsinyi tidak semua terjual sampai akhir periode maka beban juga ditangguhkan pada barang konsinyasi yang belum terjual. Kas di debet atas kiriman uang dari konsinyi atau piutang di debet untuk jumlah yang tunai dari konsinyi, akun beban di debet untuk pembebanan oleh konsinyi atas barang yang telah terjual, barang dalam konsinyasi di debet untuk pembebanan konsinyi atas barang yang belum terjual, dan penjualan di kredit untuk total penjualan konsinyasi.






SELAMAT MEMBACA YA GUYS ............ :-)
terimakasih semoga menjadi referensi yang baik dan bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar